Gowak, Pelaksanaan Musyawarah Desa Tentang Pembahasan Penetapan dan Pengesahan RKP Desa Gowak Tahun Anggaran 2025 pada hari ini Kamis tanggal 19 September 2025 Musyawarah Desa dilaksanakan sebagai tindak lanjut dari Musrenbang Desa tentang Rancangan RKP Desa Gowak Tahun Anggaran 2025 yang bertempat dibalai desa gowak. Kegiatan dihadiri oleh BPD Desa Gowak, segenap Lembaga , pemerintah Desa dan Tim Forkmpimcam sebagai pembina pelaksanaan kegiatan pemerintahan desa.
Kegiatan ini merupakan agenda tahunan yang setiap tahunnya dilaksanakan oleh Desa, sebelum dilaksanakan musdes ini Desa juga membentuk Tim RKP Desa yang akan menggali gagasan warga yang akan menjadi usulan dan disusun menjadi RKP Desa.
Dalam pelaksanaan APBDes, kegiatan desa harus dilaksanakan dengan sistem Swakelola yang perencanaan serta pelaksanaan melibatkan masyarakat. jika lembaga desa menginginkan terlibat dalam pelaksanaan kegiatan bisa dimasukkan dalam Tim pengelola kegiatan (TPK)
Pemaparan atau penyampaian usulan yang sudah dimasukan di RKP Desa Tahun 2025 dari usulan kegiatan Rembug Stunting penggalian gagasan dari masing-masing wilayah. Rencana kegiatan Pemerintah Desa (RKPDes) tahun 2025 tidak jauh dari tahun sebelumnya, jadi kegiatan yang masih menjadi prioritas akan dilaksanakan tahun berikutnya dengan menyesuaikan regulasi terbaru dan kemampuan keuangan Desa. Penetapan Perdes RKP Desa Tahun 2025 oleh Ketua BPD yang disaksikan oleh seluruh tamu undangan dengan Penandatangan berita acara kesepakatan sebagai penutup acara musyawarah kali ini.
admin