Gowak, Lasem- Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa atau yang lebih dikenal dengan istilah Musrenbangdes adalah forum musyawarah tahunan para pemangku kepentingan (stakeholder) desa untuk menyepakati Rencana Kerja Pembangunan Desa (RKP) tahun anggaran yang direncanakan.
Musrenbangdes yang bermakna akan mampu membangun kesepahaman tentang kepentingan dan kemajuan desa, dengan cara menggali potensi dan sumber-sumber pembangunan yang tidak tersedia baik dari dalam maupun luar desa. kegiatan yang dilaksanakan Pemerintahan Desa Gowak Rabu, 13 Nopember 2024 bertempat di Balai Desa Gowak Membahas dalam rangka Penyusuanan Daftar usulan skala prioritas RKP Desa Tahun 2026 yang dihadiri oleh Pemerintah Desa Gowak, BPD, lembaga desa, tokoh masyarakat, Pendamping Desa, Babinsa, Babinkamtibmas dan unsur perwakilan perempuan, Dinas Instansi Kecamatan Lasem serta Tim Pembina dari Kecamatan Lasem.
Kegiatan ini merupakan pijakan awal kerja pemerintah desa dalam tahun anggaran, dengan mencermati RPJMDes sebagai acuan penjabaran dari Visi dan Misi Kepala Desa selama 8 (delapan) tahun menjabat serta menyelaraskan kebijakan Pemerintah daerah maupun pusat.
Dengan mencermati program-program yang ada RPJMDes dan melalui prosedur sebagaimana yang telah ditetapkan, akhirnya disepakati program-program apa saja yang menjadi prioritas dan akan masuk ke dalam DURKPDes Tahun Anggaran 2026 serta usulan yang akan dibawa ke forum yang lebih tinggi yaitu Musrenbang Tingkat Kecamatan. Kegiatan berjalan dengan tertib dan lancar diakhiri dengan penandatanganan berita acara sebagai kesepakatan akhir.
admin