Gowak – Bertempat di balai Desa Gowak Kecamatan Lasem Kabupaten Rembang telah di laksanakan Musyawarah Desa Perubahan APBDes Tahun anggran 2021. Kegiatan yang dihadiri dari berbagai unsur Pemerintahan Desa BPD, LPMD, Ketua RT/RW, lembaga lain, Tokoh Masyarakat, Pendamping Desa serta Forkompimcam Lasem, Sabtu (08/05)
Dalam sambutan dan pembukaan musyawarah Desa tersebur , Pj. Kepala Desa Suwondo dalam perubahan APBDesa Tahun anggaran 2021 ini berdasarkan adanya pemerintah peraturan pusat yang secara dinamis mengalami perubahan sehingga kegiatan dan pergeseran anggaran yang harus terkover dalam APBDes Perubahan sebelum kegiatan dilaksanakan dan didanai.
“ Dalam perencanaan Kegiatan Pemerintah Desa kami mohon ijin kepada Bapak ibu untuk membuka acara dan melaksanakan musyawarah desa bersama-sama untuk menetapkan kegiatan APBDes Tahun anggran 2021 setelah kita rapat koordinasi pemerintah desa Bersama BPD minggu kemain (05/05) bahwa untuk melaksanakan kegiatan yang didanai dari APBDes kemudian kegiatan tersebut belum masuk didalamnya maka kita harus melaksanakan perubahan,” Ungkap Suwondo.
Lebih lanjut dijelaskan Suwondo, perubahan ini berdasar peraturan pemerintah pusat yang berubah secara dinamis dan perkembangan sesuai rencana anggaran sehingga Penetapan Perubahan APBDes harus dilaksanakan melalui Musyawarah Desa, Imbuh Suwondo.
Pada Musdes hari ini, juga di hadiri Forkompimcam Lasem Plt. Camat Lasem, Kapolsek Lasem, Danramil Lasem serta Pendamping Desa Kecamatan Lasem.
dalam sambutannya Plt. Camat Lasem Bapak Mahfud, mengungkapkan kegiatan yang didanai bersumber dari APBDes harus masuk didalamnya, dan beliau selalu mengingatkan kepada warga melalui forum untuk tetap menerapkan Protokol kesehatan dalam stiap kegiatan dimasa pandemi covid-19 ini.
“Untuk melaksanakan kegiatan yang bersumber APBDesa kegiatan harus dimasukkan dan jangan lupa saya nitip untuk disebarluaskan kepada warga agar selalu menjaga kebersihan menerapkan protokol kesehatan,” Jelasnya.
Telah diperoleh kata sepakat dalam Musdes tersebut, peraturan desa Penetapan APBDesa Perubahan T.a 2021 yang disampaikan Ketua BPD Bapak Wikan dan di akhiri dengan penandatanganan Berita Acara.