Kamis,18/01/2024 bertempat di Balai Desa Gowak Kecamatan Lasem, dilaksanakan Musdes Laporan Pertanggungjawaban Realisasi APBDes Tahun Anggaran 2023. Acara di hadiri oleh Camat Lasem, Pemerintah Desa, Ketua BPD beserta anggota BPD, Bhabinsa, Bhabinkamtibmas, Pendamping Desa, Lembaga Kemasyarakatan Desa antara lain Ketua RT, PKK, Karang Taruna, Pengurus Posyandu, LPMD Desa Gowak Tokoh Masyarakat Desa Gowak.
Kegiatan ini merupakan kegiatan tahunan yang diselenggarakan setiap selesai 1 tahun anggaran sesuai dengan ketentuan Permendagri nomor 20 tahun 2018 Pengelolaan Keuangan Desa dalam Pasal 70 menyebutkan bahwa Kepala Desa Menyampaikan Laporan Pertanggungjawaban Realisasi APB Desa Kepada Bupati/Wali Kota Melalui Camat Setiap Akhir Tahun Anggaran.
Isi dari acara musyawrah yang dipimpin oleh ketua BPD tersebut ialah penyampaian hasil kegiatan dan pengelolaan keuangan desa dengan pemaparan Realisasi Anggaran tahun 2023 oleh Kaur keuangan Desa Gowak. Selanjutnya diadakan ruang diskusi untuk mencapai kesepakatan hasil dari kegiatan tersebut. Penandatanganan dan penyerahan berita acara musdes adalah akhir dari kegiatan ini bahwa musyawarah desa tetang laporan pertanggungjawaban APBDes 2023 telah disepakati secara mufakat olehe peserta rapat.