Gowak, Bertempat di Balai Desa Gowak Kecamatan Lasem Kabupaten Rembang dilaksanakan kegiatan Musyawarah Desa Penetapan APBDes Perubahan Tahun Anggaran 2023 dan Penetapan Rencana Keja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2024 pada hari Kamis 21 September.
Kegiatan yang dipimpin oleh Ketua BPD Bapak Wikan bertujuan penyusunan Perubahan APB Desa Tahun Anggaran 2023 menjabarkan dan mengevaluasi pelaksanaan kegiatan APB Desa dalam pelaksanaan untuk periode 1 (satu) tahun Anggaran 2023 yang mana terdapat perubahan kegiatan dan belanja untuk mencukupi kebutuhan dasar Masyarakat sehingga mengakibatkan pergeseran anggaran, ada yang berkurang ada yang bertambah. Selain dari tujuan tersebut ialah sebagai wujud partisipasi dan semangat gotong royong masyarakat dalam kegiatan pembangunan, sehingga semua elemen masyarakat khususnya yang hadir pada hari ini sebagai wujud kebersamaan masyarakat dalam mengawal kegiatan pemerintah desa
Selain itu Pentepaan RKP Tahun 2024 juga menjadi rangkaian agenda pada hari itu. Pria yang akrab wikan sebagai Ketua BPD Desa Gowak menyampaikan bahwa RKP tahun 2024 merupakan rencana kegiatan usulan prioritas masyarakat yang akan dijalankan pada tahun anggaran 2024.
“Disini kita bermusyawarah menjabarkan rencana kegiatan 2024, yang isinya jabaran dari usulan kegiatan pada musrenbangdes tahun 2022, kegiatan prioritas tahun 2023 yang belum terlaksana maupun kegiatan prioritas 2023 atau tahun sebelumnya yang sepenuhnya belum selesai” ucap wikan
Adapun 7 isu prioritas penggunaan Dana Desa Tahun 2024 tersebut adalah
(1) Pengentasan kemiskinan ekstrem, termasuk BLT Dana Desa
(2) Intervensi percepatan eliminasi TBC,
(3) Ketahanan pangan nabati dan hewani
(4) Pencegahan narkoba,
(5) Penurunan stunting,
(6) Dana oeperasional pemerintah Desa, dan
(7) Optimalisasi pelaksanaan program Jaminan Kesehatan Nasional.
Kegiatan ditutup dengan penandatanganan berita acara, menandakan bahwa uraian kegiatan yang disampaikan telah disetujui dalam forum musyawarah tersebut.