Gowak- Musyawarah Desa dalam rangka Penetapan APBDes Desa Gowak Tahun Anggaran 2024 telah dilaksanakan. Acara berlangsung pada hari Selasa, 26 Desember 2023 bertempat di Balai Desa Srati mulai pukul 08.00 pagi. Kegiatan ini diikuti oleh perwakilan masyarakat desa melalui pemerintah Desa lembaga-lembaga yang ada di tingkat desa seperti BPD, LPMD, ketua RT/RW, karang taruna, perwakilan Posyandu, PKK, kelompok Pendidik, Kader-kader yang ada di Desa, Linmas desa Hadir juga pada acara tersebut Bapak Sutarwi, SIP., MPA., MIDS selaku Selaku Camat Lasem beserta staf sekaligus sebagai Pembina pemerintahan Desa, Forkompimcam, Bapak Mokh. Iksan selaku Pendamping Desa beserta Pendamping Lokal desa.
Kegiatan yang Penetapan APBDes merupakan perencanaan kegiatan pemerintah desa selama setahun anggaran yang akan datang ini sebelumnya sudah dirembug melalu pra Musdes pada hari sabut 23/12 yang isinya membahas usulan-usulan, evaluasi, masukan sudah dilakukan penyelarasan akhirnya dapat ditetapkan nantinya, sehingga acara ini menjadi efektif efektif dan efisien. Hal yang menjadi prioritas dalm kegiatan ini terkait pengusulan KPM BLT DD tahun anggaran 2024 telah di sepakati bersama sebanyak 24 orang keluarga penerima manfaat (KPM). Seperti yang disampaikan Bapak Soewondo Selaku Kepala desa Gowak. “ Kegiatan Musdes Khusus penetapan KPM BLT DD dan Musdes penetapan APBDes hari ini kita tetapkan menjadi kesepakatan akhir, yang sebelumnya sudah kita bahas bersama atau pra penetapan pada hari sabtu kemarin”, terangya.
Selain itu kegiatan tahapan perencanaan desa melalui Rencana Kegiatan Pemerintah Desa sampai ditetapkannya APBDes juga sudah dilakukan evaluasi dari tim pembina. Dalam regulasi penetapan APBDes maksimal 31 Desember Sebelum tahun anggaran. Dalam sambutannya Camat Lasem menyampaikan “ seperti yang disampaikan Bapak Kepala Desa Bahwa Desa Gowak dalam pra Musdes Sudah Menyepakati sebanyak 24 KPM BLT DD tahun 2024 dan dalam tahapan perencanaan Desa idealnya penetapan APBDes dilakukan maksimal 31 Desember 2023”, tuturnya.
Selanjutnya pemaparan materi oleh Bapak Wikan selaku Ketua BPD Desa Gowak. Dimana ada beberapa hal penting yang disampaikan, diantaranya bahwa tahun depan akan ada penjaringan perangkat desa. setelah pemaparan KPM BLT DD dan rancangan APBDes disampaikan peserta rapat dberikan ruang untuk memberikan masukan dan catatan. Akhirnya rencana APBDes diterima dan disepakati kemudian ditetapkan untuk dijadikan peraturan desa tentang APBDes tahun 2024. Acara di akhiri dengan penyerahan berita acara kesepakatan mkasud dari isi musyawarah desa.