Gowak-Menjelang pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak yang akan berlangsung pada tahun 2022 ini, Pemerintah Desa Gowak dan BPD serta Lembaga Desa di hadiri Frokompimcam yang bertindak sebagai tim Panitia Pengawas dari kecamatan Lasem menggelar sosialisasi pelaksanaan Pilkades. Agenda sosialisasi yang berlangsung pada Jum’at 24 Juni 2022 di Balai Desa Gowak merupakan tindak lanjut dari Sosialisasi tingkat Kabupaten Rembang yang diikuti salah satunya yaitu perwakilan peserta dari desa yang melaksanakan Pilkades Tahun 2022.
Dalam sambutannya, Pj Kepala Desa Gowak menyampaikan jika Pilkades akan dilaksanakan secara serentak di 42 desa pada 14 kecamatan. Bapak Suwondo menghimbau dalam pelaksanaan pilkades harus dilaksanakan sesuai aturan yang berlaku tertuang dalam peraturan Bupati Rembang Nomor 16 Tahun 2022 tentang Tata Cara Pemilihan Dan Pemberhentian Kepala Desa. Beliau juga Berharap Semoga Pilkades tahun ini berjalan aman,dan tertib serta melahirkan Pemimpin-pemimpin Desa yang kompeten dan berintegritas dalam membangun Desa Gowak.
Terkait pelaksanaan Pilkades yang kemungkinan masih dalam situasi pandemi, Pj Kepala Desa Gowak menambahkan sinergi dari berbagai pihak, terutama antara Tim Penanganan Covid-19 Desa Gowak harus turut serta Hadir untuk mengawal kelancaran Pilkades Di Desa Gowak sesuai surat Edaran Sekretariat Daerah Rembangnomor 141/2401/2022.
Selain itu BPD dalam tugasnya melaksanakan musyawarah pembetukan Panitia Pemilihan Kepala Desa, memohon kepada panitia terpilih untuk komitmen melaksanakan tahapan demi tahapan sesuai sistem dan prosedur yang berlaku telah diatur dalam keputusan Bupati Nomor 141/1978/2022 tentang Tahapan pemilihan Kepala Desa Serentak Pada 42 (empat Puluh Dua) Desa Di Kabupaten Rembang.