Rabu, 29 Desember 2021, di Balai Desa Gowak Kecamatan Lasem mengundang sejumlah Lembaga Desa dan tokoh agama serta tokoh masyarakat untuk bermusyawarah menetapkan APBDes th 2022
Memasuki awal tahun 2022 sesuai dengan agenda kegiatan desa Bayung Gowak stelah tahapan perencanaan penyusunan RKPDes tahun 2022, kemudian dilanjutkan penyusunan APBDes tahun 2022 pada kesempatan ini pemerintah desa, Badan Permusyawarata Desa (BPD), beserta seluruh elemen masyarakat melaksanakan musdes dan penetapan APBDes 2022.
Dalam Anggaran Tahun 2022 Fokus pada persentase kegiatan bersumber Dana Desa (DD) sebanyak 20% untuk kegiatan ketahanan Pangan, 8% untuk Kegiatan penanggulangan bencana dan minimal 40% untuk BLT DD berlangsung sampai 12 bulan. Sesuai kesepakatan sebelumnya pada musdes khusus penerima BLT DD ditetapkan sebanyak 95 KPM dengan Rp.300.000 per bulan.
Musdes dan penetapan APBDes 2022 diakhiri dengan penandatanganan Berita Acara oleh unsur pemdes, BPD, dan tokoh Masyarakat.
(Admin)