Desa Gowak

Kec. Lasem, Kab. Rembang
Prov. Jawa Tengah

Loading

Desa Gowak

Tahun Baru

  • Hari
  • Jam
  • Menit
  • Detik
Info
Web Resmi Desa Gowak Kecamatan Lasem

Berita Desa

Komentar Terbaru

Gowak – Bertempat di balai Desa Gowak Kecamatan Lasem Kabupaten Rembang telah di laksanakan Musyawarah Desa Perubahan APBDes Tahun anggran 2021. Kegiatan yang dihadiri dari berbagai unsur Pemerintahan Desa BPD, LPMD, Ketua RT/RW, lembaga lain, Tokoh Masyarakat, Pendamping Desa serta Forkompimcam Lasem, Sabtu (08/05)


Dalam sambutan dan pembukaan musyawarah Desa tersebur , Pj. Kepala Desa Suwondo dalam perubahan APBDesa Tahun anggaran 2021 ini berdasarkan adanya pemerintah peraturan pusat yang secara dinamis mengalami perubahan sehingga kegiatan dan pergeseran anggaran yang harus terkover dalam APBDes Perubahan sebelum kegiatan dilaksanakan dan didanai.


“ Dalam perencanaan Kegiatan Pemerintah Desa kami mohon ijin kepada Bapak ibu untuk membuka acara dan melaksanakan musyawarah desa bersama-sama untuk menetapkan kegiatan APBDes Tahun anggran 2021 setelah kita rapat koordinasi pemerintah desa Bersama BPD minggu kemain (05/05) bahwa untuk melaksanakan kegiatan yang didanai dari APBDes kemudian kegiatan tersebut belum masuk didalamnya maka kita harus melaksanakan perubahan,” Ungkap Suwondo.

Lebih lanjut dijelaskan Suwondo, perubahan ini berdasar peraturan pemerintah pusat yang berubah secara dinamis dan perkembangan sesuai rencana anggaran sehingga Penetapan Perubahan APBDes harus dilaksanakan melalui Musyawarah Desa, Imbuh Suwondo.

Pada Musdes hari ini, juga di hadiri Forkompimcam Lasem Plt. Camat Lasem, Kapolsek Lasem, Danramil Lasem serta Pendamping Desa Kecamatan Lasem.


dalam sambutannya Plt. Camat Lasem Bapak Mahfud, mengungkapkan kegiatan yang didanai bersumber dari APBDes harus masuk didalamnya, dan beliau selalu mengingatkan kepada warga melalui forum untuk tetap menerapkan Protokol kesehatan dalam stiap kegiatan dimasa pandemi covid-19 ini.


“Untuk melaksanakan kegiatan yang bersumber APBDesa kegiatan harus dimasukkan dan jangan lupa saya nitip untuk disebarluaskan kepada warga agar selalu menjaga kebersihan menerapkan protokol kesehatan,” Jelasnya.


Telah diperoleh kata sepakat dalam Musdes tersebut, peraturan desa Penetapan APBDesa Perubahan T.a 2021 yang disampaikan Ketua BPD Bapak Wikan dan di akhiri dengan penandatanganan Berita Acara.

Beri Komentar

Layanan
Mandiri

Hubungi Pemerintah Desa untuk mendapatkan PIN

Pemerintah Desa

Kepala Desa

SOEWONDO

Tidak di Kantor

Kasi Pelayanan

BASAR

Tidak di Kantor

Kaur Umum dan Perencanaan

SHODIQIN

Tidak di Kantor

Kaur Keuangan

TRI MEILIA

Tidak di Kantor

Kasi Pemerintahan

M. YAHYA

Tidak di Kantor

Kadus 2

DASLIM

Tidak di Kantor

Kasi Kesejahteraan

ABDUL KHOHAR

Tidak di Kantor

AHMAD NURSALIM

Tidak di Kantor

Kadus 1

WALUYO

Tidak di Kantor
Peta Desa

Statistik
Komentar
Statistik Pengunjung
Hari ini:35
Kemarin:126
Total Pengunjung:40.973
Sistem Operasi:Unknown Platform
IP Address:192.168.36.253
Browser:Tidak ditemukan
Pemerintah Desa

SOEWONDO

Kepala Desa


Tidak di Kantor

BASAR

Kasi Pelayanan
Tidak di Kantor

SHODIQIN

Kaur Umum dan Perencanaan
Tidak di Kantor

TRI MEILIA

Kaur Keuangan
Tidak di Kantor

M. YAHYA

Kasi Pemerintahan
Tidak di Kantor

DASLIM

Kadus 2
Tidak di Kantor

ABDUL KHOHAR

Kasi Kesejahteraan
Tidak di Kantor

AHMAD NURSALIM


Tidak di Kantor

WALUYO

Kadus 1
Tidak di Kantor